Jam Layanan dan Tata Tertib

Peraturan Umum
- Berpakaian sopan dan tidak diperkenankan memakai kaos oblong, jaket dan sandal.
- Mengisi daftar pengunjung yang sudah disediakan.
- Tidak diperkenankan membawa buku, tas, map dan sejenisnya, serta membawa jaket ke ruang perpustakaan.
- Tidak diperkenankan menyimpan uang, perhiasan, dan barang-barang berharga lainnya dalam perlengkapan barang yang di titipkan.
- Menjaga kerapihan bahan pustaka, kebersihan, keamanan dan ketenangan belajar.
- Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman atau pun makan-makan dan merokok di ruang perpustakaan.
- Memperlihatkan kepada petugas barang/buku yang dibawa pada saat masuk dan keluar perpustakaan.
Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka
- Prosedur Peminjaman
- Setiap Peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
- Setiap Peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan milik orang lain
- Jenis koleksi buku yang dipinjam adalah semua buku yang ada di ruang sirkulasi.
Jumlah koleksi yang dapat dipinjam:
Mahasiswa sebanyak 2(dua) eksemplar;
Dosen,Karyawan dan Mahasiswa Pascasarjana sebanya 3(tiga) eksemplar - Buku-buku yang dipinjam oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan mahasiswa Pascasarjana paling lambat dikembalikan 14 hari terhitung mulai tanggal peminjaman.
- Buku yang telah habis masa pinjamannya harus dikembalikan tepat waktunya dan dapat diperpanjang waktu pinjamnya.
- Perpanjangan waktu peminjaman hanya dapat dilakukan sebanyak 1(satu) kali.
- Kewajiban dan Tanggung Jawab Peminjam
- Peminjam diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/merobek halaman buku.
- Kerusakan buku yang dipinjam yang disebabkan oleh peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam dan diharuskan mengganti dengan buku yang sama dalam keadaan utuh dan ditambah dengan denda keterlambatan.
- Kehilangan buku perpustakaan yang sedang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam. Penggantian dapat berupa:
Buku yang sama judulnya atau uang yang sama besarnya.
- Sanksi
- Setiap peminjam yang mempunyai buku pinjaman dan telah melewati batas waktu peminjamannya tidak diperkenankan meminjam buku lain sebelum buku tersebut dikembalikan.
- Setiap peminjaman yang terlambat mengembalikan buku dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Setiap peminjam yang terlambat mengembalikan buku pinjamannya sampai 2(dua) bulan berturut-turut terhitung sejak jatuh tempo tanggal pengembaliannya, dinyatakan menghilangkan buku tersebut.
- Tidak diperkenankan menggunakan haknya sebagai anggota perpustakaan untuk sementara waktu
- Ketentuan Khusus
- Setiap Anggota yang keluar dari keanggotaan/mahasiswa yang akan mengambil ijazah, diharuskan mengurus SURAT BEBAS PUSTAKA untuk pengambilan toga dan ijzah
Diperbarui 22 Oktober 2026
