Syarat pengurusan surat bebas pustaka

PENGUMUMAN TERKAIT SURAT BEBAS PUSTAKA :

  1. Penerimaan pengurusan SURAT BEBAS PUSTAKA adalah setiap hari, kecuali : hari wisuda, hari libur, adanya kegiatan akademik serta mungkin hari kiamat.
  2. SURAT BEBAS PUSTAKA ditujukan untuk PENGAMBILAN IJAZAH. Apabila ada prodi yang menyatakan SBP untuk pengambilan toga itu berarti diharapkan agar mahasiswa dan pemustaka segera melengkapi dan melaksanakan kewajibannya agar tidak menunda pengurusan tersebut.
  3. Pengurusan SURAT BEBAS PUSTAKA DIKENAI DENDA per keterlambatan per TAHUNnya adalah Rp 10.000/tahun.
  4. Pastikan pengumpulan dan syaratnya sesuai ketentuan.

Syarat pengumpulannya adalah sebagai berikut :

1.Pastikan tidak memiliki pinjaman / sisa denda apabila tercatat sebagai anggota

2.Siapkan formulir yang sudah diisi dengan baik

3.Membawa kelengkapan berupa :

a) 1 buah CD berisi karya tulis ilmiah, semuanya dalam PDF

b) 1 buah hardcopy skripsi / tesis

c) 1 lembar formulir yang sudah dilengkapi

formulir-pengurusan-surat-bebas-pustaka

d)Fotokopi KTA / surat keterangan apabila sudah terdaftar menjadi anggota serta

Per April 2023 ini, penyerahan karya tulis ilmiah dan pengurusan surat bebas pustaka tidak lagi mengumpulkan buku sumbangan.

Demikian untuk dicermati, terima kasih

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top